YLKI Jambi Sorot Keras Gubernur Al Haris, Dinilai Tak Tegas Tangani Peretasan Rp 143 Miliar Bank Jambi

YLKI Jambi Sorot Keras Gubernur Al Haris, Dinilai Tak Tegas Tangani Peretasan Rp 143 Miliar Bank Jambi

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Jambi, Al Haris, yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi kasus peretasan dan pembobolan dana nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi senilai Rp 143 miliar.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun, menegaskan bahwa gubernur seharusnya mengambil sikap tegas dengan meminta pertanggungjawaban jajaran direksi Bank Jambi atas insiden yang merugikan masyarakat tersebut.

“Gubernur harus tegas, harus meminta pertanggungjawaban direksi untuk semua kasus ini,” ujar Ibnu, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menyoroti kebijakan penggunaan laba perusahaan sebesar Rp 330 miliar untuk mengganti dana nasabah yang hilang. Menurutnya, langkah tersebut bukanlah solusi utama dan justru berpotensi menutupi persoalan mendasar dalam tata kelola perbankan.

“Kalau hanya mengambil keuntungan perusahaan untuk mengganti uang yang hilang, itu hanya memperkecil masalah. Pertanggungjawabannya bagaimana? SOP penggunaan laba itu harus jelas,” tegasnya.

YLKI menilai nasabah menjadi pihak paling dirugikan, terlebih hingga saat ini layanan perbankan seperti mobile banking dan operasional ATM belum pulih sepenuhnya. Kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat semakin resah dan kehilangan kepercayaan.

“Mau sampai kapan nasabah terlantar? Transaksi digital belum pulih, operasional mesin ATM masih dibatasi,” lanjut Ibnu.

Selain itu, YLKI juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku peretasan serta membuka proses penanganan kasus secara transparan kepada publik. Hasil audit forensik yang hingga kini belum diumumkan turut menjadi sorotan.

“Kita meminta transparansi, mulai dari hasil audit forensik hingga sejauh mana tindak lanjutnya. Apa yang sudah dilakukan manajemen terhadap kejadian ini harus disampaikan secara terbuka,” katanya.

Diketahui, sistem keamanan Bank Jambi diduga mulai dibobol sejak Minggu (22/2/2026). Pasca kejadian tersebut, sejumlah kantor cabang dipadati ratusan nasabah yang meminta kejelasan atas dana mereka.

Berdasarkan penelusuran, sejumlah korban mengalami kehilangan tabungan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 24 juta. Para korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta.

Hingga saat ini, pihak Bank Indonesia maupun Bank Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

(Kompas.com)