Proyek Jalan Rp800 Juta di Samping PDAM Bungo Disorot - Diduga Tak Masuk Musrenbang, Begini Kata PUPR

Proyek Jalan Rp800 Juta di Samping PDAM Bungo Disorot - Diduga Tak Masuk Musrenbang, Begini Kata PUPR
Perkejaan perkerasan jalan yang tidak ada di dalam Musrenbang namun muncul diakhir tahun 2024 lalu, menimbulkan kecurigaan.

BRITO.ID, BERITA BUNGO — Proyek perkerasan jalan di samping PDAM Pancuran Telago, Kelurahan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, terus menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp800 juta dari APBD ini diminta untuk ditinjau ulang dan diusut oleh aparat penegak hukum (APH).

Sorotan publik muncul lantaran proyek tersebut diduga tidak melalui mekanisme perencanaan yang semestinya, termasuk tidak tercantum dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kecurigaan semakin menguat karena proyek yang dikerjakan di tengah momentum Pilkada 2024 itu disebut-sebut terakses atau mengarah ke lahan milik pihak yang diduga memiliki pengaruh di daerah.

“Ini patut dipertanyakan. Anggarannya besar, tapi diduga tidak melalui Musrenbang dan lokasinya mengarah ke lahan tertentu. Ini harus dibuka secara transparan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Dwi Herwindo, ST, menjelaskan bahwa proyek perkerasan jalan di samping PDAM tersebut memang masuk dalam APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2024.

Ia juga menegaskan bahwa sumber pendanaan kegiatan tersebut berasal dari Dana Insentif Fiskal (DIF).

“Perkerasan jalan samping PDAM itu di APBD-P 2024, sumber dananya dari DIF,” ujarnya singkat.

"Sudah ada penyerahan lahan dan diserahkan ke bagian aset," katanya singkat

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam polemik. Publik tetap mempertanyakan proses perencanaan kegiatan, termasuk apakah proyek tersebut telah melalui tahapan yang sesuai dengan aturan, seperti Musrenbang, serta urgensi pelaksanaannya.

Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari proses penganggaran, perencanaan, hingga pelaksanaan proyek di lapangan.

“APH harus turun tangan. Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah digunakan tidak tepat sasaran atau hanya menguntungkan pihak tertentu,” tegas sumber tersebut.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak terkait mengenai dasar penentuan lokasi proyek serta keterkaitannya dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

Publik pun menanti transparansi penuh dari pemerintah daerah guna memastikan penggunaan anggaran benar-benar akuntabel dan bebas dari kepentingan tertentu.

(Redaksi)