Tidak Ingin Pemkot Jambi Terjebak Korupsi, Kejati Lakukan Ini

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hari ini, Selasa (8/9/2020), melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perbuatan tindak pidana korupsi, serta pendampingan dan pengamanan refocusing dan relokasi untuk anggaran penanganan Covid 19 di Kota Jambi.

Tidak Ingin Pemkot Jambi Terjebak Korupsi, Kejati Lakukan Ini
Sosialisasi yang Digelar Kejati Jambi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hari ini, Selasa (8/9/2020), melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perbuatan tindak pidana korupsi, serta pendampingan dan pengamanan  refocusing dan relokasi untuk anggaran penanganan Covid 19 di Kota Jambi.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Griya Mayang Rumah dinas Walikota Jambi. Kegiatan dihadiri langsung Fasha Walikota Jambi, Kepala OPD dan Staf Ahli Serta BPK.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan harapan Pemerintah Kota Jambi tidak ada lagi terjadi suatu tindak pidana korupsi, dan akan selalu dilakukan pendampingan setiap kegiatan penggunaan anggaran dan bantuan.

Kepala Kejati Jambi, Johanis Tanak mengatakan, Kejati Jambi selalu siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah Kota Jambi terkait dengan kegiatan relokasi anggaran dan dalam penanganan Covid 19, serta siap mendampingi pemerintah Kota Jambi untuk merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi.

Melalui kegiatan ini, Kejati Jambi berharap Pemerintah Kota Jambi juga ikut berperan dalam pengawasan serta pencegahan Korupsi agar terwujudnya Kota Jambi Zero Corruption, Pembangunan Maju dan Rakyat Sejahtera.

"Kita berharap bukan hanya tindakan hukum tapi berupa pengawasan pencegahan agar tidak ada lagi ruang untuk kerugian negara sehingga rakyat sejahtera ditengah wabah Covid 19. Inilah yang kita harapkan melalui kegiatan ini untuk pengawasan,pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.


Penulis: Fadzil Ilham
Editor: Rhizki Okfiandi