Satgas COVID-19 Bogor Tolak Beri Izin Zikir Akbar-Milad FPI Malam Ini, Begini Alasannya

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), akhirnya menolak permohonan izin dari panitia zikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam (FPI) di Masjid At-Ta'awun, Cisarua, malam ini. Satgas beralasan demi penanggulangan COVID-19 di Bogor.

Satgas COVID-19 Bogor Tolak Beri Izin Zikir Akbar-Milad FPI Malam Ini, Begini Alasannya
Logo Front Persaudaraan Islam (istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), akhirnya menolak permohonan izin dari panitia zikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam (FPI) di Masjid At-Ta'awun, Cisarua, malam ini. Satgas beralasan demi penanggulangan COVID-19 di Bogor.

"Penolakan sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bogor," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin dalam surat balasannya kepada panitia pelaksana yang menandatanganinya, seperti dilansir Antara, Minggu (2/1/2022). ).

Burhan menyarankan pelaksana agar menunda kegiatan yang mungkin mungkin terjadi setelah pemberlakuan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 berakhir.

Menurutnya, Inmendagri yang dibagikan melalui Surat Edaran Bupati itu mengatur bahwa selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 masyarakat wajib mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali menerapkan 5M.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Atta'Awun, KH Ahmad Kosasih menolak permohonan izin kegiatan tersebut dan meminta panitia agar menunda pelaksanaannya.

"DKM Masjid Atta'awun meminta panitia untuk menunda kegiatan Puncak Berzikir X sampai selesai PPKM sesuai tembusan COVID-19 Kabupaten Bogor yang kami terima," katanya.

Panitia pelaksana melayangkan surat permohonan izin kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor pada 3 Desember 2021. Dalam suratnya bernomor 03.0002/PB/SP/XII/2021 panitia memberitahukan kepada Satgas Penanganan COVID-19 akan melaksanakan Puncak Berzikir X pada Kamis 30 Desember 2021.

Ketua Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212, Slamet Maarif, sebelumnya mengatakan umat Islam di Bogor akan menggelar zikir akbar di Masjid At-Ta'awun Puncak pada malam nanti. Slamet Maarif menyebut acara itu merupakan agenda tahunan sekaligus Milad Front Persaudaraan Islam.

"Yang mengadakan umat Islam Bogor agenda tahunan sekaligus Milad Front persaudaraan Islam ke-1," kata Slamet kepada wartawan, Minggu (2/1).


Slamet mengatakan acara itu terbuka untuk umum. Dia menyebut biasanya masyarakat yang hadir puluhan ribu orang.

"Biasanya yang hadir puluhan ribu. Kan undangan umum jadi siapa saja bisa hadir," tulisnya.

Sumber: Antara
Editor: Ari