Pembangunan Gedung Asrama Haji Diawasi TP4D, Kuasa Hukum Terdakwa: Kenapa Masih Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan Gedung Asrama Haji Diawasi TP4D, Kuasa Hukum Terdakwa: Kenapa Masih Ada Dugaan Korupsi
Sidang Kasus Korupsi Yang Digelar di Pengadilan Tipikor (Hendro/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dalam pembangunan Asrama Haji Jambi, ternyata turut dipantau tim dari penegak hukum. Yakni adalah Tim Pengawal dan Pengamanan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Namun kenyataannya, pada prosesnya tetap lolos dari tindak pidana korupsi.

Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu terdakwa, Mulyadi alias Edo. Menjawab pertanyaan tim Penasehat Hukum (PH) M Tahir Rahman, yakni Fikri, terdakwa mengaku TP4D selalu mengikuti rapat dalam pembangunannya.

"Ya ada TP4D, mereka juga selalu ikut rapat. Disana mereka juga pernah bilang kerjakan saja asal bisa bermanfaat," katanya.

Hal ini juga mendapat pertanyaan besar bagi tim PH terdakwa, karena tetap lolos dari adanya kasus korupsi.

Diketahui, TP4D dibentuk untuk bertugas mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan mendukung melalui upaya-upaya pencegahan korektif dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah, sesuai wilayaj hukum penugasan masing-masing. Namun TP4D telah resmi dibubarkan oleh Kejaksaan Agung pada 4 Desember 2019 lalu.

Penulis: Hendro

Editor: Rhizki Okfiandi