Meski Sempat Berkonflik di KASN, Sekda M Dianto Tetap Lantik Pejabat Pemprov Yang Ditunda

Meski Sempat Berkonflik di KASN, Sekda M Dianto Tetap Lantik Pejabat Pemprov Yang Ditunda
Sekda Am Dianto Saat Melantik Dua Pejabat Pemprov (Dewi Anita/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI- Senin ( 09/12) Sekda Provinsi Jambi M Dianto mewakili Gubernur Jambi , melaksanakan pelantikan pejabat eselon ll dan lll Lingkup Pemprov Jambi.

Perombakan kabinet tersebut dilakukan dilingkup Pemprov pekan lalu yang menjadi kontra oleh para ASN yang di Demosi .

Sekda M.Dianto mengatakan pelantikan hari ini terjadi dikarenakan kedua pejabat yakni Edi Kusmiran yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Pol PP dan Eni Nopisah Sekwan DPRD Provinsi Jambi saat itu ada dinas luar kota.

"Saat itu keduanya sedang berada diluar makanya dijadwalkan hari ini untuk dilantik," tegas M.Dianto.

Sementara itu ,saat ditanyakan apakah pelantikan yang terjadi tersebut sudah sesuai dengan aturan , Sekda mengatakan jika dilihat dari Arsip di BKD tentunya Gubernur menandatangani SK berdasarkan surat persetujuan dari KASN (Komite Aparatur Sipil Negara).

"Tapi apakah sudah sesuai dengan prosedur atau aturan semua tergantung dari surat dari KASN," terangnya.

Sementara itu ,saat ditanyakan apakah Sekda menyetujui terkait pelantikan tersebut , Dianto enggan berkomentar lebih jauh, dan hanya mengatakan kalau Ia hanya ditugaskan untuk mewakili Gubernur.

"Saya hanya ditugaskan untuk melantik, namun bukan sekda yang melantik Gubernur , saya hanya mewakili Gubernur dan saya menjalankan tugas,," tegasnya.

Sekda juga mengatakan dirinya tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan terkait Demosi ataupun pelantikan yang sempat menjadi kontra.

"Mungkin karena saya mau pindah ,seperti yang kawan - kawan media ketahui saya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan saya ,mungkin karena itu saya tidak dilibatkan," pungkas Sekda.

Penulis: Dewi anita

Editor: Rhizki Okfiandi