Bupati Muarojambi Warning Peserta Lelang Jabatan Sekda
Proses seleksi jabatan secara terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi resmi ditutup pada 2 September yang lalu. Di menit akhir penutupan 7 pejabat resmi mendaftar. 6 orang kepala OPD di lingkup Pemkab Muarojambi ditambah 1 orang kepala OPD dari Pemkab Batanghari.
BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Proses seleksi jabatan secara terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi resmi ditutup pada 2 September yang lalu. Di menit akhir penutupan 7 pejabat resmi mendaftar. 6 orang kepala OPD di lingkup Pemkab Muarojambi ditambah 1 orang kepala OPD dari Pemkab Batanghari.
Mereka yang memperebutkan kursi pimpinan tertinggi ASN di Muarojambi j tersebut adalah Inspektur Inspektorat Muarojambi Budi Hartono, kepala BPPRD Fathurrahman, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Muarojambi Nur Subiantoro, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Muarojambi Riduwan, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muarojambi Raden Najmi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muarojambi Fauzi Darwas, serta Kepala Dinas Perhubungan dari Kabupaten Batanghari Aminullah.
“Ketujuh peserta itu memasukkan berkasnya pada hari terakhir masa pendaftaran kemarin,” Kata Suriadin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi Senin (06/9/21).
Selanjutnya terhadap berkas 7 orang calon yang mengikuti lelang jabatan Sekda itu akan dilakukan pemeriksaan.
"Dari berkas 7 orang calon peserta itu diperiksa lagi, jika tidak memenuhi persyaratan akan gugur dan tidak bisa ikut lelang jabatan Sekda Muarojambi tahun ini,” sebutnya.
Sementara itu Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro, S.E.,M.Tr.IP saat diwawancara awak media mengatakan untuk peserta yang ikut bersaing memperebutkan Lelang Jabatan Sekda Muaro Jambi wajib divaksin.
"Peserta yang ingin ikut lelang Sekda, harus sudah divaksin. Kalau belum divaksin saya gugurkan,” ucap Bupati Masnah di Gena Ngopi Dinas Koperindag dan UMKM di sela-sela memantau vaksinasi massal yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkab Muaro Jambi belum lama ini.
Ia Juga menghimbau kepada seluruh ASN Muarojambi yang belum divaksin untuk segera divaksin, apalagi saat ini digelar vaksinasi massal yang digelar selama dua hari di Gedung Serbaguna. Dalam waktu dekat ini, dirinya akan membuat kebijakan syarat mengambil TPP harus sudah divaksin yang saat ini masih dibahas.
“Para ASN yang belum divaksin, segera vaksin. Nanti saya akan keluarkan kebijakan, untuk yang belum divaksin tidak akan saya berikan TPP-nya. Ayo kita vaksin, ini untuk menjaga kesehatan kita semua dari penyebaran virus corona,” tandasnya.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
