Besok, Atong, Abeng Hingga Mael Dihadirkan Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sidang lanjutan 3 terdakwa kasus pengesahan RAPBD Provinsinya Jambi, dengan terdakwa Elhelwi, Gusrizal dan Sufardi Nurzain kembali akan berlanjut Kamis (9/1/2020) besok.
Diagendakan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sembilan saksi.
Para saksi ini merupakan kontraktor sumber dana ketok palu. Mereka adalah Hardono alias Aliang, Kendry Ariyon alias Akeng, Rudy Lidra, Ismail alias Mael, Hendri Atan alias Ateng, Chandra Ong alias Abeng, Agus Rubiyanto alias Agus Triman, Yosan Tonius alias Atong dan Paut Syakarin.
Sementara Kuasa Hukum Elhelwi, Indra Armendaris membenarkan akan adanya 9 saksi yang diperiksa ini.
"Kawan kawan Kontraktor semua yang di hadirkan," katanya.
Namun indra menegaskan para saksi tersebut tidak ada kaitan langsung dengan terdakwa.
"Tidak ada kaitannya langsung,"ujarnya.
Penulis: Hendro
Editor: Rhizki Okfiandi
